Pemerintah sudah mulai memberlakukan IKD atau Identitas Kependudukan Digital sebagai nama aplikasi KTP Digital. Aplikasi ini di rilis oleh Ditjen Dukcapil untuk ponsel berbasis Android dan juga iOS. Tapi, apakah Anda tahu kenapa pemerintah menyarankan aplikasi ini?
3 Alasan Perlu Tahu Nama Aplikasi KTP Digital
1. Melindungi Diri Dari Tindak Kejahatan Digital
Tindakan kriminal yang semakin marak sudah merambah dunia digital. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan warga negara Indonesia bisa terhindar dari penyalahgunaan KTP seperti pemalsuan identitas. Diharapkan juga, tindak kejahatan lain seperti penipuan atau pencurian identitas juga bisa dikurangi secara signifikan.
2. Mengamankan Semua Data Penting
Aplikasi ini akan menggabungkan semua data penting yang terkait data kependudukan Anda. Seperti misalnya Nomor Wajib Pajak, sertifikat vaksin COVID, dan kartu keluarga. Anda juga bisa melihat surat kendaraan yang Anda miliki.
Anda sudah tidak perlu lagi membawa dompet berisi berbagai macam kartu. Hanya dengan ponsel Anda dan aplikasi IKD ini, Anda bisa mengurus pembayaran pajak, membuat rekening baru di bank, dan melakukan berbagai hal administratif penting lainnya.
baca juga racik198
3. Penghematan dan Penyesuaian Data
Bagi Anda yang masih skeptis, menggunakan identitas digital berarti Anda ikut menghemat pengeluaran negara dalam mencetak KTP elektronik. Data yang Anda unggah juga bisa lebih akurat.
Yang terpenting, Anda tidak perlu khawatir akan beban koneksi internet. Anda masih bisa melakukan perekaman data secara offline, dan aplikasi akan mengirim data ke server pusat untuk melakukan sinkronisasi ketika jaringan internet sudah tersedia.
Untuk bisa menggunakan aplikasi ini, Anda perlu memiliki KTP elektronik terlebih dahulu. Aplikasi IKD yang sudah di unduh lebih dari 10 juta orang ini juga memiliki beberapa kekurangan seperti kurangnya pembaruan sistem.
Tapi, setelah tahu nama aplikasi KTP Digital yang benar dan pihak yang merilis, Anda bisa lebih berhati-hati sebelum mengunduh aplikasi di Play Store. Sehingga tidak salah mengunduh aplikasi asing yang justru berbahaya bagi ponsel dan data Anda.
Sumber:
https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id&hl=id
https://indonesiabaik.id/infografis/cara-buat-ktp-digital
https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id&hl=id
https://digitaldesa.id/artikel/ktp-digital–perbedaan-dengan-e-ktp-dan-cara-mendapatkannya